Mantap, Tim Gabungan Pemprovsu akan Gelar Razia Tambang Galian C di Langkat

Mantap, Tim Gabungan Pemprovsu akan Gelar Razia Tambang Galian C di Langkat

topmetro.news – Komisi D DPRD Sumatera Utara dan Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumut akan menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan seluruh tambang galian C ilegal di Sumut.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny H Sihotang mengatakan pihaknya akan melakukan razia pertama di sekitar Kabupaten Langkat.

“Tambang Galian C ilegal sedang marak-maraknya beroperasi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Tanpa ada pemasukan ke daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi masuk ke kantong-kantong oknum tertentu yang terlibat membeking usaha ilegal tersebut,” ujar Benny Sihotang usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (3/10/2023).

Politisi Partai Gerindra Sumut itu menuturkan, sejak awal pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemprov Sumut untuk membentuk tim gabungan penertipan tambang galian C ilegal.

“Karena selain merusak lingkungan dengan menghancurkan Sumut, juga tidak ada manfaatnya atau pemasukannya bagi daerah,” katanya.

Atas saran lembaga legislatif, kata Benny, akhirnya Gubernur Sumut membentuk Tim Gabungan Penertiban Tambang Galian C Ilegal. Di dalamnya terdiri dari Polda Sumut, Kejati Sumut, unsur TNI, Dinas Perindag ESDEM, Dinas LHK. Lalu Dinas PMPTSP, Dinas PUPR dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, tambah Benny, DPRD Sumut dan perwakilan Tim Gabungan sudah sepakat untuk terjun ke lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen, dalam rapat tersebut mengatakan, dari data yang ada di Dinas LHK Sumut dan Langkat, ada 89 tambang galian C beroperasi yang di duga tidak memiliki izin dan 53 di antaranya telah melakukan kewajibannya membayar pajak.

Sisanya tambang “bodong” alias hanya menyetor ke oknum tertentu.

“Tapi bisa saja, yang 53 usaha tambang galian C ini belum memiliki izin. Sebab dengan membayar pajak, bukan berarti telah memiliki ijin. Atas dasar itu, DPRD Sumut bersama Tim Gabungan akan melakukan sidak sekaligus menutup dan menyegel usaha tambang dimaksud,” jelas Viktor.

Ia berharap razia ini bisa dilakukan dengan tegas serta berkesinambungan. Dengan melakukan penutupan usaha tambang yang tidak memiliki ijin. Sekaligus mengamankan alat beratnya, agar para pengusahanya berlomba-lomba mengurus izin usahanya secara lengkap.

“Kalau alat beratnya diangkut, para pengusaha tambang galian C nakal itu bakal kesulitan beroperasi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, warga Langkat sangat mengapresiasi Pemprov Sumut bersama Tim Gabungan dalam pelaksanaan razia besar-besaran tambang galian C di seluruh wilayah Langkat.

Apresiasi

“Kita sebagai warga Langkat sangat mengapresiasi Pemprov Sumut beserta Tim Gabungan untuk menertibkan usaha tambang galian C yang di duga ilegal. Karena dampaknya sangat luas yang dirasakan masyarakat dan Pemkab Langkat itu sendiri. Sebagai pemilik wilayah, Langkat tidak mendapat apapun dari aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) itu. Lingkungan rusak, masyarakat sekitar tambang tidak mendapat apa-apa selain lahannya ikut jadi korban. Karena tergerus abrasi, juga sarana jalan semakin hancur. Biaya perbaikan dan perawatan jalan di wilayah Langkat yang kerap dilalui truk-truk pengangkut material galian C yang over tonase, biayanya jauh lebih mahal. Jadi kami berharap pelaksanaan razia besar-besaran ini jangan hanya jadi wacana basi jelang tahun-tahun politik,” tegas Abdul Azis Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) kepada Topmetro, Rabu (4/10/2023).

Menurut Abdul Azis, pihaknya juga merasakan betapa otoriternya para pengusaha tambang Galian C. Khususnya kelompok salah satu Ormas Kepemudaan yang hampir menguasai lahan tambang galian C. Serta merusak lingkungan serta lahan pertanian milik warga di sekitar Hulu Sungai Wampu dan pinggiran sungai. Tepatnya di wilayah Desa Perhiasan Kecamatan Selesai dan wilayah Desa Sirapit antara perbatasan Kecamatan Kuala dan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Termasuk mengancam lahan pertanian milik orang tuanya di Desa Perhiasan.

Abdul Azis juga menegaskan, jika Pemprov Sumut tidak melaksanakan razia usaha tambang galian C yang dugaannya ilegal, Ketua GEMPALA ini akan melakukan aksi besar-besaran di Pemprov Sumut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment